2024/08/15 by Dwi Anggun Lestari, Yuvita Wahyu Mustika, Hastutik Cairn Brisbane
paper · doi:10.17605/osf.io/dcgv8
Penyimpanan obat merupakan kegiatan untuk menyimpan obat yang di nilai aman dari gangguan fisik yang bisa merusak kualitas mutu obat. Sedangkan pemusnahan merupakan suatu kegiatan untuk membuang obat yang sudah tidak terpakai karena rusak, kadaluarsa, dan kualitas mutu yang sudah tidak memenuhi standart. Sediaan farmasi yang tidak dikelola dengan baik ketika telah kadaluarsa, maka menunjukkan potensi resiko pencemaran lingkungan. Tujuan dari peneltian ini adalah untuk mengetahui gambaran penegetahuan ibu rumah tangga tentang penyimpanan dan pemusnahan obat di Dusun Semboro Kidul RW 09 Desa Semboro. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pengumpulan data secara cross sectional. Peneltiian ini menggunakan kuisioner yang telah diuji validitas dan reabilitasnya. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalahpurposive sampling. Pemilihan sampel menggunakan kriteria inklusi dan eksklusi yaitu semua ibu rumah tangga yang bersedia menjadi responden, iburumah tangga yang berdomisili di Dusun Semboro Kidul RW 09 Desa Semboro dengan pengambilan sampel satu rumah satu ibu rumah tangga, dan ibu rumah tangga yang tidak bisa membaca dan menulis. Penelitian ini menggunakan 95 sampel yang sesuai dengan kriteria inklusi dan eksklusi. Persentase pada tingkat pengetahuan penyimpanan obat yaitu 74% dengan kategori cukup. Dan persentase pada tingkat pengetahuan pemusnahan obatyaitu 62% dengan kategori cukup. Sehingga dapat disimpulkan nilai rata - rata pada tingkat pengetahuan ibu rumah tangga tentang penyimpanan dan pemusnahan obat di Dusun Semboro Kidul RW 09 Desa Semboro periode Juni yaitu 68%dengan kategori cukup.